Kapan-kapan, Luna dan Tari Bisa Dipanggil Lagi
Senin, 23 Juli 2012 – 17:18 WIB
Cut Tari. Foto: Fedrik Tarigan/Jawa Pos.dok.JPNN
JAKARTA--Nazriel Ilham alias Ariel kini boleh bernapas lega setelah keluar dari penjara akibat kasus video porno yang menjeratnya. Namun, dua artis yang diduga lawan mainnya dalam video itu, Luna Maya dan Cut Tari kini masih harus menelan pil pahit, karena kasus keduanya masih terus berlanjut di Badan Reserse dan Kriminal Polri.
Berkas perkara Luna dan Tari masih dalam proses dilengkapi oleh penyidik. Oleh karena itu, keduanya harus siap, jika dipanggil kapan saja oleh penyidik.
"Itu tergantung penyidiknya yang akan memanggil, kalau perlu akan dilakukan, tapi kalau tidak ya tidak. Posisinya memang masih tersangka, tapi perihal pemanggilan ulang itu tergantung penyidik," jelas Kepala Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Anang Iskandar, di Jakarta, Senin (23/7).
Anang membantah bahwa kepolisian sengaja membuka kembali kasus itu ke publik setelah Ariel bebas. Menurutnya, kasus ini masih berjalan dengan mencari petunjuk lain dari kejaksaan, agar dapat dilengkapi berkas-berkasnya.
JAKARTA--Nazriel Ilham alias Ariel kini boleh bernapas lega setelah keluar dari penjara akibat kasus video porno yang menjeratnya. Namun, dua artis
BERITA TERKAIT
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- Ratusan Honorer Resmi jadi PPPK, 4 Hal Penting yang Harus Dilakukan
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Recok Mutasi Letjen Kunto, Pengamat: Otoritas Sipil Jauh Mencampuri Urusan Militer