Kapan Pemerintah Bayar Utang Rp 24 Triliun ke Pertamina?
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Mukhtar Tompo mendukung sepenuhnya langkah PT. Pertamina dalam pengelolaan Migas Nasional.
Menurutnya, perusahaan pelat merah itu bisa diandalkan untuk bersaing di dunia internasional.
“Dengan berbagai upaya Pertamina memenuhi tuntutan itu (mendunia-red), termasuk menjalankan kebijakan BBM satu harga di seluruh Indonesia," kata Mukhtar di kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (29/8).
Mengeksekusi kebijakan pemerintah itu bagi Pertamina, menurut dia, bukan persoalan mudah, dan membutuhkan penerapan teknis yang tidak sederhana. Perlu manajemen untuk merealisasikannya.
Namun di sisi lain, politikus Hanura ini menyayangkan sikap pemerintah yang tidak profesional dan konsisten mengawal kebijakan sendiri.
Satu contoh adalah adanya utang pemerintah ke Pertamina sebesar Rp 24 triliun yang belum dibayarkan. Ditambah dengan utang TNI sebesar 10 triliun.
“Saya khawatir, Pertamina akan mengalami gangguan siklus keuangan jika utang pemerintah tidak dibayarkan. Belum lagi beban Pertamina yang harus memutar otak untuk penerapan BBM satu harga. Jika ini dibiarkan, maka manajemen keuangan pertamina dipastikan akan terganggu," jelas dia.
Politikus asal Sulawesi Selatan ini memandang bila utang tersebut tidak segera dibayarkan, maka laba Pertamina yang berhasil dibukukan tahun lalu akan tergerus habis.
Anggota Komisi VII DPR Mukhtar Tompo mendukung sepenuhnya langkah PT. Pertamina dalam pengelolaan Migas Nasional.
- Lewat PGTC 2024, Pertamina Siap Kolaborasi Hadapi Trilema Energi
- Hardiknas 2024: Pertamina Goes To Campus Siap Hadir di 15 Kampus, Catat Waktunya!
- Komitmen Atas Keterbukaan Informasi, Pertamina Raih 7 Penghargaan SPS Awards 2024
- Selamat, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari KLHK, Ini Daftar Namanya
- 3 Hari Digelar, Karya Nyata Fest Vol 6 Pekanbaru Raup Transaksi Hingga Rp 668 Juta
- Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Berkolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan