Kapan Pilkada di Lima Daerah yang Tertunda Digelar?
"Sampai saat ini kami berharap proses pengadilan bisa berjalan sangat cepat, kemudian kami bisa memastikan pungutan suaranya di bulan Desember sesuai dengan undang-undang. Tapi kalau misalnya, dari simulasi yang tersedia membuat atau menyebabkan pilkada tidak bisa dilaksanakan di 2015, ya itu semata-mata disebabkan karena ada putusan hukum yang keluar dan menyisakan waktu yang tidak cukup untuk melaksanakan pilkada di 2015," ujar Juri.
Saat ditanya bagaimana terkait anggaran kalau pilkada akhirnya digelar di 2016, Juri mengakui pilkada susulan berefek pada penambahan anggaran. Karena itu pihaknya baik di pusat maupun daerah, tengah berkoordinasi dengan pemerintah.
"Kami terus berkoordinasi untuk membahas dengan pemerintah daerah, terutama untuk mencari kemungkinan yang bisa membuat pasti bahwa pilkada susulan ini diselenggarakan dengan anggaran yang cukup. Jadi sekarang sedang proses. Mau tidak mau memang harus ada penambahan anggaran, terutama untuk daerah-daerah yang hibah anggarannya terbatas dan belum ada skenario pilkada susulan," pungkas Juri.(gir/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana mengajukan memori kasasi ke Mahkamah Agung (MA), Senin (14/12), terkait putusan Pengadilan Tinggi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah
- Ratusan Kader PDIP Semarang Lepas Kirab Obor Abadi Menuju Rakernas Jakarta
- PDIP Melanjutkan Kirab Obor Api Abadi Mrapen, Kali Ini Dilaksanakan di Kota Semarang