Kapan sih Pembayaran Rapelan Kenaikan Gaji PNS?

Kapan sih Pembayaran Rapelan Kenaikan Gaji PNS?
PNS menunggu pembayaran rapelan kenaikan gaji. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Sri Mulyani mengungkapkan kenaikan gaji PNS telah diatur dalam Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. Masing-masing kementerian/lembaga harus menghitung jumlah pegawai dan kenaikan gaji yang akan diterima.

Saat ini, Kementerian Keuangan masih menyusun Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait jumlah kenaikan gaji pada masing-masing kementerian/lembaga sesuai lampiran dalam PP.

"Semua tetap melalui tata kelola pemerintahan yang baik sesuai peraturan perundang-undangan. Kami usahakan secepatnya," ujar Sri Mulyani. (sol)


PP tentang kenaikan gaji PNS tahun 2019 sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada pertengahan Maret lalu.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News