Kapasitas Najwa Shihab sebagai Jurnalis, Artis, Pengamat Politik, atau Apa?

Kapasitas Najwa Shihab sebagai Jurnalis, Artis, Pengamat Politik, atau Apa?
Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan. Foto: Istimewa for JPNN.com

"Baik Perppu maupun Perpres itu terkait dengan kebutuhan anggaran untuk menangani wabah corona. Silakan Najwa baca sendiri substansinya. Perppu itu sendiri masih dalam proses meminta persetujuan DPR," sambung Hergun.

Terakhir soal fungsi pengawasan, katanya, DPR, selama pandemik Covid-19 terjadi, tetap aktif mengadakan rapat-rapat dengan pemerintah.

Seperti di komisinya yang mengurusi anggaran, Hergun sudah beberapa kali rapat kerja dengan Menteri Keuangan, BI, OJK, LPS, BPS, BPKP.

Komisi XI juga berkonsultasi dengan BPK dan lembaga keuangan lainnya baik perbankan maupun nonbank, membahas dampak dari wabah corona dan bagaimana solusi saat ini dan kedepannya.

"Di DPR ada sebelas Komisi dan semua melakukan fungsi pengawasan pada mitra kerja masing-masing," tegas Hergun.

Nah, karena Najwa menitikberatkan pada kondisi darurat corona dan melihat kerja-kerja DPR jauh dari upaya penanganan wabah tersebut, Hergun justru mempertanyakan parlemen seperti apa sebenarnya yang diinginkan Najwa Shihab.

"Maunya anggota DPR melakukan apa? Apakah harus turun juga menjadi sukarelawan di rumah-rumah sakit? Atau turun ke jalan bersama polisi dan TNI melarang warga untuk tidak mudik?" kata Hergun mempertanyakan.

Kalau yang dipertanyakan tindakan apa yang dilakukan setiap anggota DPR dalam membantu penanganan Covid-19, kata Hergun, Najwa Shihab bisa mengecek sendiri ke masyarakat tentang apa yang sudah diperbuat anggota DPR sejak wabah corona terjadi.

Heri Gunawan mempertanyakan kapasitas Najwa Shihab saat membuat pernyataan terbuka tentang kinerja DPR di tengah pandemik virus corona jenis baru, COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News