Kapitra Ampera: Mereka Ingin Menjatuhkan Kepercayaan Rakyat ke Pemerintah

Kapitra Ampera: Mereka Ingin Menjatuhkan Kepercayaan Rakyat ke Pemerintah
Kapitra Ampera. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN

Berikut artikel lengkap yang ditulis Kapitra Ampera: 

Pancasila Hari Ini tetap Sama dengan Pancasila Kemarin (18.8.45) Tidak Pernah Pergi Kenapa Harus Kembali? 

Oleh: Dr. M. Kapitra Ampera, SH., MH. 

Presiden Republik Indonesia hari ini bersama Ketua MPR RI, Ketua DPR RI, dan Ketua DPD RI merayakan hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur.

Dalam upacara peringatan tersebut ketua MPR RI membacakan Pancasila dengan butir-butir yang tetap sama dengan Pancasila kemarin. Ketua DPD RI membacakan Pembukaan UUD 1945 yang memuat isi Pancasila yang sama dengan Pancasila kemarin. Kemudian ketua DPR RI, membacakan dan menandatangani Ikrar yang menegaskan Pancasila sebagai Ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Jelang hari Kesaktian Pancasila, kembali beredar hoax yang menuding adanya upaya pemerintah ingin mengubah Ideologi Pancasila. Misleading Content yang  dibentuk dengan nuansa politik untuk menggiring opini mendiskreditkan pemerintah, namun hal tersebut hanyalah tuduhan tanpa dasar.  

Negara Indonesia tegas tidak memberi ruang untuk dapat diubahnya Pancasila, dan tidak ada mekanisme apapun untuk merubah pancasila. Pasal 37 UUD 1945 memang mengatur mekanisme terhadap perubahan UUD namun terbatas hanya pada pasal-pasal UUD 1945. Dan Indonesia memang telah melakukan perubahan terhadap pasal-pasal UUD 1945 sebanyak 4 (empat) kali.  

Namun, terhadap bunyi Pembukaan (preambule) UUD 1945 yang memuat butir-butir Pancasila, tidak dapat dilakukan. Oleh karena, kedudukan Pancasila berada diatas UUD 1945. Pancasila bersifat matalegal, extralegal notion, bukan bagian dari produk hukum yang dapat diubah atau diamandemen. 

Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera menyebut oknum dan kelompok ini belum move on.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News