Kapitra Ampera: Ombudsman Ingin Menjerumuskan Presiden, Harus Dibubarkan
Sabtu, 21 Agustus 2021 – 11:30 WIB
Ombudsman RI mengancam akan menyerahkan rekomendasi kepada Presiden Jokowi, dan DPR RI.
Sebab, dalam temuan Ombudsman RI, pelaksanaan TWK dinilai terjadi malaadministrasi.
"Kalau sampai 21 (Agustus 2021) tidak menjalani tindakan korektif, kami maju ke tahap akhir, yaitu rekomendasi," kata Komisioner Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng saat dikonfirmasi, Rabu (18/8). (cr1/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kapitra Ampera menilai ancaman Ombudsman RI yang akan menyeret Presiden Jokowi ke dalam persoalan TWK pegawai KPK merupakan upaya menjerumuskan presiden.
Redaktur : Boy
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Begini Langkah Indodax untuk Mencegah Tindak Pencucian Uang
- Mewakili Jokowi di Asia Business Councils, Airlangga: Inflasi Tetap Terkendali
- Jokowi 'Rayu' Apple Membangun Pabrik di Indonesia
- Perekonomian Tumbuh Solid 5 Persen Meski Hadapi Tantangan Geopolitik
- Airlangga Sampaikan Seruan Presiden Agar Iran-Israel Menahan Diri
- SE MenPAN-RB: Besok, PNS & PPPK Tak Harus Ngantor, Ini Persyaratannya