Kapok... Baru Melangkah Keluar Rutan, Sang Raja Tega Disergap 'Takdir'
Tersangka tergolong cukup licik. Ketika beraksi, mereka mengganti nopol mobil Avanza yang digunakan dengan nomor palsu. Tujuannya, agar keberadaan mereka tidak terlacak karena nomor yang digunakan tidak terdaftar di database Samsat.
Polisi yang mengusut kasus tersebut berhasil menemukan tersangka sebagai pelakunya. Korban meyakinkan polisi karena wajah tersangka terekam CCTV di sebuah SPBU di Surabaya. Hanya, saat itu, tersangka ternyata sedang disidangkan dalam kasus perampokan sebelumnya. Dalam kasus perampokan sebelumnya, tersangka dihukum 1,5 tahun penjara.
Karena itulah, polisi menunggu sampai mereka selesai menjalani hukuman. Unit Resmob menyanggong tersangka saat mereka selesai menjalani masa hukuman karena mendapat remisi hari raya. "Waktu mereka keluar dari penjara, langsung kami tangkap," jelas Takdir.
Sementara itu, Heru mengaku sudah beraksi empat kali. Setiap kali beraksi, mereka selalu berhasil ditangkap polisi. Meski begitu, mereka tidak kapok dan terus mengulangi perbuatannya. "Uangnya buat mabuk," ucapnya saat ditemui di Mapolrestabes Surabaya. (eko/c20/git)
SURABAYA - Kebebasan Heru Hardoko, 38, warga Wonokromo, dan Abdul Qodir, 29, warga Semampir, dari Rutan Medaeng karena kasus perampokan seolah adalah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wanita Ini Racuni Anak Tiri dengan Racun Tikus, Korban Kejang Kejang
- Alex Warga Garut Dibunuh Anggota Geng Motor, Motifnya Dendam
- Miliki Puluhan Paket Ganja, Pengangguran di Jayapura Ditangkap Polisi
- Kecanduan Judi Online, Pasutri Lansia Nekat Mencuri
- Ibu-Ibu di Bogor Ditusuk Remaja Mabuk
- Pembunuhan Lelaki Penyuka Sesama Jenis, Polisi Temukan Fakta Baru, Jangan Kaget