Kapok... Baru Melangkah Keluar Rutan, Sang Raja Tega Disergap 'Takdir'

Kapok... Baru Melangkah Keluar Rutan, Sang Raja Tega Disergap 'Takdir'
Kapok... Baru Melangkah Keluar Rutan, Sang Raja Tega Disergap 'Takdir'

jpnn.com - SURABAYA - Kebebasan Heru Hardoko, 38, warga Wonokromo, dan Abdul Qodir, 29, warga Semampir, dari Rutan Medaeng karena kasus perampokan seolah adalah kebebasan semu. Sebab, begitu keluar dari rutan, mereka langsung ditangkap anak buah AKBP Takdir Mattanete, kasatreskrim Polrestabes Surabaya. 

Mereka disidik karena terlibat kasus perampokan sadis lainnya.

Kasus yang melibatkan Heru dan Abdul tersebut diungkap anggota Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Tim pemburu yang dipimpin AKP Agung Pribadi itu menangkap Heru dan Abdul di depan Rutan Medaeng. Seorang lagi berinisial JML yang juga anggota komplotan masih buron. 

Takdir mengatakan, komplotan perampok tersebut cukup tega kepada korbannya. Mereka selalu menghajar korban hingga babak belur. "Sasarannya pengguna sepeda motor," katanya kemarin (25/7).

Dalam beraksi, keduanya kerap berpura-pura sebagai anggota polisi yang berdinas di Polda Jatim. Mereka mencari mangsa dengan berkeliling jalanan Surabaya dengan menggunakan mobil. Itu seperti yang dilakukan terhadap Prataman, 25, warga Jalan Kertajaya, Surabaya, beberapa waktu lalu.

Sekitar pukul 02.00, Prataman menaiki sepeda motor seorang diri melewati Jalan Darmawangsa. Tersangka mencegat korban dan bertindak seperti polisi yang menangkap tersangka kasus narkoba. Tubuh korban diseret dan dimasukkan ke dalam mobil.

Dalam aksinya, Heru dan Abdul berpura-pura menginterogasi korban dan menanyakan narkoba yang disimpan. Karena merasa tidak memiliki narkoba, korban membantah. Dua tersangka itu kemudian membawa Pratama keliling Surabaya, sedangkan JML membawa sepeda motor korban dan melarikannya ke Madura.

Setelah berkeliling selama sejam, korban diturunkan di dekat Viaduk Gubeng dengan lebam di wajah. Sementara itu, dua tersangka tersebut kabur menyusul JML yang sudah terlebih dahulu kabur. Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Surabaya.

SURABAYA - Kebebasan Heru Hardoko, 38, warga Wonokromo, dan Abdul Qodir, 29, warga Semampir, dari Rutan Medaeng karena kasus perampokan seolah adalah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News