Kapolda Harus Ingat, Kapolsek yang Mati-Matian di Lapangan Selama Pandemi Covid-19

Kapolda Harus Ingat, Kapolsek yang Mati-Matian di Lapangan Selama Pandemi Covid-19
Kapolda Jatim Irjen Muhammad Fadil Imran menegur kapolsek yang mengantuk pada saat rapat rapat koordinasi pembentukan kampung tangguh penanganan COVID-19 yang digelar Pemkot Surabaya. Foto: Antara/HO-Bagus-Pemkot Surabaya

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane meminta Kapolda Jawa Timur Irjen Muhammad Fadil tidak berlebihan dalam menindak Kapolsek Gubeng, Kompol Naufil Hartono.

Naufil diketahui tertidur saat digelar rapat penanganan Covid-19 di Surabaya, Jumat (22/5) lalu.

"Pencopotan Naufil dari jabatan sudah merupakan hukuman yang sangat berat. Tidak perlu lagi diperiksa Propam dan dipermalukan sebagai pembunuhan karakternya," ujar Neta dalam pesan tertulis, Senin (25/5).

Menurut Neta, belakangan ini para kapolsek memiliki tugas paling berat sebagai ujung tombak polri. Setidaknya, ada empat kerja berat mereka yang harus dihargai Kapolda Jatim.

Pertama, para kapolsek harus pontang-panting melakukan deteksi dini dan antisipasi maksimal, agar penyebaran Covid 19 bisa dicegah dan diputus mata rantainya.

Kedua, para kapolsek harus terus bersiaga menjaga wilayahnya dengan maksimal pasca dibebaskannya ribuan narapidana oleh Menkumham Yasonna H Laoly lewat program asimilasi.

Ketiga, para kapolsek juga harus bersiaga penuh menjaga situasi kamtibmas di wilayahnya saat ramadhan dan menjelang lebaran, terutama dengan banyaknya PHK dan industri yang tutup.

Keempat, para kapolsek harus menjadi ujung tombak melakukan pagar betis agar arus mudik bisa dicega, sehingga penyebaran Covid 19 tidak meluas.

Kapolda Jawa Timur Irjen Muhammad Fadil mencopot Kompol Naufil Hartono sebagai kapolsek karena tertidur saat rapat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News