Kapolda Jabar Minta Petugas Menindak Warga yang Tolak Isolasi

Kapolda Jabar Minta Petugas Menindak Warga yang Tolak Isolasi
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri (kanan) saat melihat data kasus penyebaran COVID-19 di Desa Tegalurung, Kabupaten Indramayu, Sabtu (13/3/2021). (ANTARA/Ho Humas Polres Indramayu)

jpnn.com, INDRAMAYU - Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri meminta kepada petugas untuk menindak tegas apabila ada warga yang menolak isolasi setelah terpapar Covid-19.

Menurut Irjen Dofiri, menolak isolasi setelah terpapar Covid-19 bisa membahayakan warga lainnya.

"Kalau seandainya ada yang (terpapar) dan diperkirakan menularkan kepada warga sekitarnya, serta masih membandel (untuk isolasi), petugas harus memberi tindakan tegas, karena ini untuk kesehatan bersama," kata Irjen Ahmad Dofiri di Indramayu, Sabtu (13/3).

Irjen Dofiri mengatakan petugas telah dibekali hukum.

Oleh karena itu, kata dia, ketika ada warga yang membandel menjalani isolasi dan dikhawatirkan menyebarkan virus, maka harus segera diberikan tindakan tegas.

"Pandemi itu tidak boleh main-main, undang-undangnya ada,” ungkapnya.

Namun, Irjen Dofiri mengakui sampai saat ini belum ada laporan terkait adanya warga yang membandel ketika akan diisolasi.

Dia menilai hal itu dikarenakan kesadaran masyarakat juga cukup tinggi.

Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri mengatakan ketika ada warga yang membandel menjalani isolasi dan dikhawatirkan menyebarkan virus corona, maka harus segera diberikan tindakan tegas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News