Kapolda Jamin Kampung Ahmadiyah Aman
Kamis, 09 Mei 2013 – 09:58 WIB
Seperti diketahui, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan pihak penyidik Ditreskrimum telah memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus Ahmadiyah.
Baca Juga:
Dalam pemeriksaan itu, pihak penyidik telah menetapkap TA dan AR sebagai tersangka. Keduanya dijerat Pasal 170 KUHPidana tentang perusakan secara bersama-sama jo Pasal 406 KUHPidana tentang perusakan di depan umum.(bal)
BANDUNG – Kapolda Jabar Irjen Pol Tubagus Anis Anis Angkawijawa menjamin situasi keamanan di kampung Wanisagara saat ini sudah kondusif pasca
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri