Kapolda Langsung Memimpin Upacara Pemecatan 10 Anggota

Kapolda Langsung Memimpin Upacara Pemecatan 10 Anggota
Sepuluh personel polisi dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

jpnn.com, BANDUNG - Polda Jawa Barat (Jabar) memecat 10 anggota terkait kasus penyalahgunaan narkotika, disersi, penipuan, dan perselingkuhan yang menciderai citra kepolisian.

Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi mengatakan, ini merupakan keputusan berat yang perlu diambil. Karena, kata dia, pihak kepolisian tidak ragu untuk menindak anggotanya yang tidak bertindak sesuai aturan.

"Institusi Polri yang terus berupaya membangun kepercayaan, serta bertugas secara profesional, transparan dan akuntabel, namun dikotori dan dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Rudy di Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin.

Pemecatan itu dilakukan kepada 10 personel yang bertugas di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Di antaranya, enam personel yang terlibat narkoba yaitu Aiptu DP anggota Polres Sukabumi, Aipda SU anggota Polres Karawang, Bripka TH anggota Sat Brimob Polda Jabar, Brigadir GM anggota Polres Cianjur, Briptu RJ anggota Polres Bogor, Briptu AK anggota Polres Sukabumi.

Lalu dua personel yang terlibat disersi yaitu Brigadir AS anggota Polres Cimahi, Brigadir MI anggota Polres Majalengka. Kemudian Briptu AS anggota Polres Indramayu yang terlibat penipuan, dan Brigadir ZA anggota Polres Majalengka yang terlibat perselingkuhan.

Pemecatan kepada 10 personel polisi itu dilakukan berdasarkan Keputusan Kapolda Jabar Nomor : Kep/221/II/2020 tanggal 14 Februari 2020. Dengan demikian, Rudy mengatakan hal ini diharapkan dapat dijadikan bahan introspeksi dan evaluasi bagi seluruh anggota jajaran Polda Jabar.

"Menjadi anggota Polri merupakan suatu kehormatan dan kemuliaan yang diraih tidak dengan mudah, sehingga diharapkan setiap anggota menyadari untuk tidak melakukan tindakan indispliner, tindak pidana, maupun melanggar kode etik Polri," kata Rudy.

Lebih lanjut, Rudy berharap agar personel jajaran Polda Jawa Barat meningkatkan kinerja dan kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat untuk mendukung kebijakan pimpinan Polri dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang unggul.

Polda Jabar memecat 10 personel terkait kasus penyalahgunaan narkotika, disersi, penipuan, dan perselingkuhan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News