Kapolda Marah, Minta Seluruh Warga di Kampung Ini Direlokasi

Kapolda Marah, Minta Seluruh Warga di Kampung Ini Direlokasi
Sebanyak 17 orang terduga pengguna narkoba diamankan polisi saat razia di sarang narkoba, Kampung Aceh, Mukakuning, Selasa (16/2). Foto: dalil harahap/batampos/JPNN

jpnn.com - BATAM - Kapolda Kepri Brigjen Sam Budigusdian, mengaku geram dan marah terhadap masih berkembangnya peredaran narkoba di Kampung Aceh, padahal tempat ini sudah berkali-kali digerebek polisi.

Saking geramnya Kapolda mengatakan penggrebekan yang dilakukan Selasa (16/2) kemarin merupakan awal dan himbauan kepada masyarakat Kepri.

"Ini himbauan awal, kita tidak main-main dengan kejahatan narkoba," ujar Sam saat penggerebekan Kampung Aceh yang dikenal sebagai kampung narkoba di Mukakuning, Batam, Kepri, Selasa (16/2) pagi.

“Kalian hentikan semua itu (menggunakan narkoba) atau saya obok-obok terus ini kampung,” tegas Sam di lokasi penggerebekan seperti dikutip dari batampos.co.id (group JPNN), Rabu.

Polda Kepri kata dia berkomitmen untuk menindak tegas semua pelaku pengedar dan pemakai narkotika."Kita akan komitmen untuk berantas semua penyakit masyarakat yang ada di Kepri ini," katanya.

"Untuk Kampung Aceh sendiri saya akan berkoordinasi dengan pemerintah kota Batam dan BP Batam, agar merelokasi semua warga yang ada di sini," ucapnya.

Selain mengamankan 17 pelaku terudga terlibat narkoba, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 unit kamera CCTV, 2 parang, satu kris, satu  celurit, satu pucuk senjata api mainan, satu pucuk senapan angin, 4 bong alat pengisap, 3 timbangan dan satu unit alat pres.

Sebanyak 12 orang dari belasan yang diamankan tersebut dinyatakan positif menggunakan narkoba. Sedangkan sisanya masih dalam pemeriksaan.(cr20/ray/JPNN)


BATAM - Kapolda Kepri Brigjen Sam Budigusdian, mengaku geram dan marah terhadap masih berkembangnya peredaran narkoba di Kampung Aceh, padahal tempat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News