Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif Pecat 13 Polisi

jpnn.com, KUPANG - Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Lotharia Latif memecat alias melakukan pemberhentian tidak dengan hormat 13 polisi.
Mereka yang dipecat itu ada yang akibat tindakan asusila dan menelantarkan keluarga.
Irjen Lotharia Latif mengatakan ke-13 polisi yang dipecat itu beberapa di antaranya terlibat kasus lama, yakni pada 2005 namun keputusan pencopotan baru dilakukan saat ini.
"Selain itu juga ada yang kasusnya sudah sejak 2005 hingga sekarang," ujar Irjen Lotharia kepada ANTARA di Kupang, NTT, Kamis (28/10).
Dia menjelaskan 13 polisi yang dipecat itu berasal dari beberapa Polres, di antaranya Polres Lembata (dua polisi), Polres Kupang Kota (dua polisi), Polres Belu (satu polisi), Polres Timor Tengah Utara (dua polisi).
Kemudian, Polres Sikka (satu polisi), Polres Alor (satu polisi), Polda NTT (satu polisi), Polres Flores Timur (satu orang), dan Polres Timor Tengah Selatan (dua polisi).
Sejak awal, Lotharia menyatakan tidak main-main dengan ucapannya soal akan mencopot anggotanya yang melakukan kasus hukum atau perilaku tidak terpuji.
"Saya melihat banyak kasus polisi yang belum tuntas diselidiki, sehingga saya panggil kepala Bidang Propam serta SDM untuk membicarakan hal itu untuk memberikan kepastian akan status mereka," katanya.
Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif memecat alias melakukan pemberhentian tidak dengan hormat 13 polisi.
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan