Kapolda Pastikan Proses Hukum Kasus Abu Tours Berlanjut

Kapolda Pastikan Proses Hukum Kasus Abu Tours Berlanjut
Kantor Abu Tours di Jl Kakatua, Makassar. Foto: fajaronline/jpg

jpnn.com, JAKARTA - Kapolda menyambut baik iktikad baik pihak Abu Tours yang memastikan akan memberangkatkan para jemaah Sumsel secara bertahap.

“Ingat, jangan sekadar kata komitmen saja, harus direalisasikan,” tukasnya.

Hingga kemarin (28/2), di posko pengaduan korban umrah Polda Sumsel tercatat sudah 511 jemaah yang melapor. Total kerugian lebih dari Rp7 miliar. Kasubdit 1 (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel AKBP Suwandi Prihantoro menegaskan, penyidik sudah melayangkan surat panggilan pertama kepada Hamzah Mamba dan Ridwan Rasyid.

“Setahu kami, pihak Abu Tours selalu kooperatif. Mereka akan datang. Tapi, jika panggilan pertama dan kedua tidak juga datang, tentu akan kami jemput,” tegasnya. Pascapenggeledahan kantor dua hari lalu, penyidik sudah mengizinkan Abu Tours buka kantor dan beroperasi kembali.

Soal kantor itu belum juga buka kembali kemarin, Suwandi menyatakan, manajemen Abu Tours mungkin punya pertimbangan sendiri. “Kalau dari kami, semoga pihak Abu Tours bisa menunaikan komitmennya,” tukasnya.

Kapolsek Ilir Barat (IB) 1 Kompol Masnoni mengatakan, pihak Abu Tours memang sudah berkoordinasi dengan jajarannya. “Koordinasi terkait keamanan saja. Kantor Abu Tours and Travel cabang Palembang katanya akan beroperasi lagi, jadi minta kami beri pengamanan,” tandasnya.

Kanwil Kemenag Sumsel menyambut positif komitmen Abu Tours yang akan berupaya memberangkatkan para jemaahnya. Tapi, harus dijelaskan langkah langkah konkret yang akan dilakukan agar jemaah tidak bingung.

Untuk mengawal “janji” tersebut, akan dilakukan koordinasi lanjutan dengan OJK dan lembaga terkait menindaklanjuti pertemuan sebelumnya.

Kapolda menyambut baik iktikad baik pihak Abu Tours yang memastikan akan memberangkatkan para jemaah Sumsel secara bertahap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News