Kapolda Sebut Pemukulan Dasrul Kasus Berat

Sementara itu, Kapolsek Tamalate, Kompol Azis Yunus, mengatakan, Dasrul masih sebagai saksi korban. Mengenai tamparan yang dilayangkan Dasrul ke MA, itu sebut Azis, hanyalah spontanitas atas kata-kata kasar siswanya itu.
Sementara itu Kepala sekolah SMK Negeri 2 Makassar Khaidir Madjah berharap agar hukuman pelaku bukan hanya pasal 170. Namun, juga perlu diberikan pasal berlapis. Itu agar memberi efek jera bagi pelaku.
"Kita juga berharap ini kejadian pertama dan terakhir yang terjadi di Makassar. Persoalan ini harus tuntas secara hukum," imbuhnya.
Dukungan terhadap Dasrul pun terus dilakukan, guru dan siswa SMK Negeri 2 Makassar bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulsel.
Usai mendatangi Mapolda Sulsel, bersama Kapolda mereka menjenguk guru tersebut di RS Bhayangkara, kemarin. (Sam/Fajar/sam/jpnn)
MAKASSAR – Dasrul, guru SMK Negeri 2 Makassar yang dikeroyok oleh murid bersama orangtuanya, harus dirawat lebih dari tiga hari. Dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen