Kapolda Sudah Dibikin Malu, Sanksi Berat Pasti Diberikan Untuk Brigadir Wisnu
Rabu, 08 Juni 2022 – 05:39 WIB
“Brigadir Wisnu merupakan personel Sat Sabhara Polrestabes Medan, dia diduga memasok narkoba ke hakim,” kata Hadi.
Untuk saat ini, Brigadir Wisnu menjalani penahanan di Dittahti Polda Sumut dan masih diperiksa tim Propam.
Hadi menyebut Polda Sumut memiliki waktu 6x24 jam kali 6 hari mendalami keterlibatan Brigadir Wisnu dalam peredaran narkoba.
“Saat ini Ditresnarkoba Polda Sumut masih mendalami jaringan, kemudian modus lain dan sebagainya,” ucapnya.
Selain menangkap Brigadir Wisnu, tim gabungan juga menyita sejumlah barang bukti berupa alat isap sabu-sabu dari gudang yang ada di rumahnya. (cuy/jpnn)
Polda Sumut memastikan bakal memberi sanksi berat bagi Brigadir WIsnu Wardana yang sudah menjadi kurir sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Alat BRIN Temukan Ladang Ganja 5 Hektare di Mandailing Natal Sumut
- Polda Sumut Tangkap 3.860 Tersangka Kasus Narkoba Selama Tujuh Bulan
- Bikin Malu, Oknum PNS Ini Malah Rekam Diam-Diam Perempuan di Toilet Kantor
- Polda Sumut Musnahkan Granat Aktif Sisa Perang Dunia II di Serdang Bedagai
- Kurir Narkoba 2 Kg di Sumut Divonis 20 Tahun Penjara
- Pemalsuan Dokumen 2.000 Ton Beras Bulog di Sumut Terungkap, Nih Pelakunya