Kapolda Sumsel Minta Maaf Soal Sumbangan Rp 2 Triliun, IPW: Proses Hukum Harus Tetap Jalan

Kapolda Sumsel Minta Maaf Soal Sumbangan Rp 2 Triliun, IPW: Proses Hukum Harus Tetap Jalan
Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri sampaikan permohonan maaf secara langsung kepada seluruh masyarakat ihwal dana hibah Rp2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio, Kamis (5/8/2021). Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P/21

"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Kapolri, Pimpinan di Mabes Polri, anggota Polri, masyarakat Sumsel, tokoh agama dan tokoh adat termasuk Forkompinda Sumsel, Gubernur, Pangdam, dan Danrem," kata Irjen Eko Indra Heri di Polda Sumsel, Palembang, Kamis (5/8).

Irjen Eko mengakui, kesalahan ada pada dirinya secara pribadi karena tidak berhati-hati dalam memastikan donasi yang diproyeksikan untuk penanggulangan Covid-19 di Sumsel yang dimandatkan kepadanya tersebut sampai akhirnya menimbulkan kegaduhan.

"Kegaduhan yang terjadi dapat dikatakan sebagai kelemahan saya sebagai individu. Saya sebagai manusia biasa memohon maaf, Ini terjadi akibat ketidakhati-hatian saya," kata dia. (cuy/jpnn)

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

IPW meminta kepada Polri untuk terus melanjutkan proses hukum secara internal terhadap Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri. Hal ini berkaitan sumbangan Rp 2 triliun yang diduga palsu.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News