Mabes Polri Kirim 2 Jenderal & 2 Kombes ke Palembang, Kapolda Sumsel Didampingi 4 Anak Buah
jpnn.com, JAKARTA - Tim Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus (Wasriksus) Mabes Polri akan memeriksa Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri terkait dana hibah Rp2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio.
Berdasarkan informasi di lapangan, Tim Wasriksus Mabes Polri dipimpin oleh Irjen Agung Wicaksono, Irwil V Brigjen Hotman Simatupang, Kombes Agus Syaiful dan Kombes Heri Purwoko.
Tim berangkat dari Jakarta pada Kamis (5/8) pukul 13.45 WIB menggunakan transportasi pesawat dan diagendakan tiba pukul 15.00 WIB di Markas Polda Sumsel, Palembang, untuk agenda audit investigasi.
Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri akan didampingi oleh Direktur Intelijen dan Keamanan Kombes Ratno Kuncoro.
Lalu Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Hisar Siallagan, Kepala Bidang Propam Kombes Dedi Sofiandi, dan Kepala Bidang Humas Kombes Supriyadi.
Sebelumnya Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada seluruh masyarakat ihwal dana hibah Rp2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio.
Permohonan maaf tersebut disampaikan Kapolda didampingi oleh Kepala Bidang Humas Kombes Supriyadi di gedung promoter Markas Polda Sumsel, Palembang, Kamis.
"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Kapolri, Pimpinan di Mabes Polri, anggota Polri, masyarakat Sumsel, tokoh agama dan tokoh adat termasuk Forkompinda Sumsel, Gubernur, Pangdam dan Danrem," kata dia.
Tim Wasriksus Mabes Polri akan memeriksa Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri terkait dana Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio.
- Debt Collector Berulah Lagi, Tarik Paksa Mobil Debitur Menunggak Angsuran
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- Ratusan Korban Investasi Bodong Berdemonstrasi di Mabes Polri, Nih Tuntutannya
- Polda Sumsel segera Memanggil Oknum Dokter Tersangka Kasus Pelecehan terhadap Istri Pasien
- Polda Sumsel Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Pascaputusan MK
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi