Kapolda Sumut: Kami Pastikan Otak Pelaku Utama Segera Ditangkap

Kapolda Sumut: Kami Pastikan Otak Pelaku Utama Segera Ditangkap
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin menjelaskan kasus kerusuhan di Desa Mompang Julu, Kabupaten Mandailing Natal. Foto: ANTARA/Munawar

jpnn.com, MEDAN - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin memastikan otak pelaku kerusuhan aksi unjuk rasa di Desa Mompang Julu, Kabupaten Mandailing Natal berinisial RS akan segera tertangkap.

"Kami pastikan dalam waktu dekat ini, petugas akan dapat meringkus RS, akibat perbuatannya membuat keonaran di Kabupaten Mandailing Natal," kata Martuani, saat menjelaskan kasus kerusuhan yang terjadi di Kabupaten Mandailing Natal, di Mapolda Sumut, Rabu.

Untuk itu, Kapolda meminta tersangka RS secepatnya menyerakan diri ke Polres maupun Polda Sumut.

"Saya minta tersangka RS, dengan penuh kesadaran agar secepatnya serahkan diri kepada petugas kepolisian," katanya.

Kapolda mengatakan, dimana pun RS berada atau bersembunyi, personel kepolisian terus melakukan pencarian hingga dapat. Tersangka RS juga seorang aktivis itu, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang mengkoordinir aksi unjuk rasa tersebut.

Ditreskrimum Polda Sumut, Rabu (8/7), menetapkan 20 orang tersangka pelaku kerusuhan pada aksi unjuk rasa di Desa Mompang Julu, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumut, dan menahan 18 orang di Rutan Mapolda Sumut.

Ke-18 tersangka ditahan di Mapolda Sumut yakni AW, TA, MPN, MAH, RHN, ERN, AS, AN, SM, MAN, AHL, MHL, AA, KAN, MFH, MF, dan MA. Sedangkan dua orang anak yang masih di bawah umur ditahan di Polres Mandailing Natal, yaitu RN dan IA berusia 16 tahun.

Sebelumnya para tersangka tersebut memeras Kepala Desa Mompang Julu dengan meminta 30 persen dana bantuan langsung tunai (BLT) untuk masyarakat.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin memastikan pihaknya segera menangkap RS, otak pelaku kerusuhan di Mandailing Natal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News