Kapolda Sumut Pastikan Bripka P Bakal Ditindak Tegas

jpnn.com, MEDAN - Kapolda Sumatera Utara, Irjen Panca Putra Simanjuntak memastikan akan menindak tegas Bripka P, yang sempat viral karena nyaris diamuk massa seusai memeras seorang pengendara sepeda motor di Jalan Dr Mansyur, Medan.
Hal itu disampaikan Panca usai mengecek pemeriksaan terhadap Bripka P yang saat ini sedang ditangani oleh Propam Polrestabes Medan, Jumat (12/11) malam.
"Pak Kapolrestabes sudah saya perintahkan agar kasus itu segera ditangani, berikan sanksi yang ketat," kata Panca.
Mantan Kapolda Sulawesi Utara itu meminta agar kasus tersebut diselesaikan dengan tuntas. Dia tak mau ada anggota yang mencederai nama baik Polri.
"Saya minta itu diproses tuntas. Kalau anggota seperti ini mencederai nama baik organisasi harus dikasih tindakan tegas. Masih banyak anggota Polri yang baik, yang bekerja pagi, siang, malam untuk melayani masyarakat," ujarnya.
Panca menyebutkan Bripka P saat kejadian melakukan modus operasi dengan memeras pengendara motor. Bripka P berpura-pura seolah pengendara motor tersebut melakukan pelanggaran.
Lebih lanjut, Panca mengatakan saat ini Bripka P ditempatkan di sel tahanan untuk pemeriksaan. Dia memastikan, selain proses pelanggaran disiplin, Bripka P juga akan diproses karena pelanggaran kode etik yang memungkinkan untuk dipidana.
"Dia sudah ditempatkan di dalam sel sebagai tempat khusus, dan proses hukumnya tidak hanya disiplin tapi kode etik, termasuk pidana, makanya saya minta tadi diproses tuntas itu," kata jenderal bintang dua itu.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Panca Putra Simanjuntak memastikan akan menindak tegas Bripka P, yang sempat viral karena nyaris diamuk massa seusai memeras seorang pengendara sepeda motor di Jalan Dr Mansyur, Medan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme