Kapolda Terbitkan Maklumat Perang Terhadap Judi
Selasa, 06 Desember 2011 – 08:29 WIB

Kapolda Terbitkan Maklumat Perang Terhadap Judi
“Rujukan kami mengeluarkan maklumat ini, berdasarkan hasil analisa dan evaluasi Polda Sulteng yang menyebutkan semakin maraknya perjudian jenis kupon putih di wilayah hukum kami (Polda),” sebutnya.
Dalam maklumat itu, disebutkan bahwa masyarakat diminta agar berperan aktif untuk bersama-sama memberantas judi. Paling tidak, dengan memberikan informasi atas adanya perjudian di lingkungan masing-masing. Dan bagi anggota Polri dilarang keras terlibat langsung ataupun tidak langsung dalam berbagai bentuk jenis perjudian.
“Apabila terjadi permainan judi di kewilayahan, maka Pejabat kewilayahan tersebut bertanggung jawab atas keberadaan permainan judi tersebut,” tandas Kapolda.
Jika terbukti anggota ada anggota Polri melakukan pembiaran perjudian atau kupon putih di wilayah tugasnya akan ditindak tegas sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri. (agg)
PALU – Kapolda Sulteng, Brigjen Pol Dewa Parsana, mengeluarkan maklumat guna menegaskan kepada masyarakat tentang perang terhadap segala bentuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik