Kapolda Terbitkan Maklumat Perang Terhadap Judi
Selasa, 06 Desember 2011 – 08:29 WIB
“Rujukan kami mengeluarkan maklumat ini, berdasarkan hasil analisa dan evaluasi Polda Sulteng yang menyebutkan semakin maraknya perjudian jenis kupon putih di wilayah hukum kami (Polda),” sebutnya.
Dalam maklumat itu, disebutkan bahwa masyarakat diminta agar berperan aktif untuk bersama-sama memberantas judi. Paling tidak, dengan memberikan informasi atas adanya perjudian di lingkungan masing-masing. Dan bagi anggota Polri dilarang keras terlibat langsung ataupun tidak langsung dalam berbagai bentuk jenis perjudian.
“Apabila terjadi permainan judi di kewilayahan, maka Pejabat kewilayahan tersebut bertanggung jawab atas keberadaan permainan judi tersebut,” tandas Kapolda.
Jika terbukti anggota ada anggota Polri melakukan pembiaran perjudian atau kupon putih di wilayah tugasnya akan ditindak tegas sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri. (agg)
PALU – Kapolda Sulteng, Brigjen Pol Dewa Parsana, mengeluarkan maklumat guna menegaskan kepada masyarakat tentang perang terhadap segala bentuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti
- Gelombang Tinggi, Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Pulau Rangsang
- Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis
- Pangdam Pattimura Melantik Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva Jadi Danrem 151/Binaiya
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar