Kapolda: Wakapolres Labuhanbatu Tak Dapat Kenaikan Pangkat

Kapolda: Wakapolres Labuhanbatu Tak Dapat Kenaikan Pangkat
Kompol Andi Chandra semasa hidup. Foto: Instagram

jpnn.com, MEDAN - Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw memastikan Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Andi Chandra tidak akan mendapatkan kenaikan pangkat sebagai bentuk penghargaan terakhir dari institusi Polri.

Belum diketahui apa penyebab perwira polisi yang meninggal akibat speedboat yang ditumpanginya karam, itu tidak mendapatkan kenaikan pangkat tersebut.

Padahal biasanya, jika ada personel Polri yang meninggal dunia saat bertugas, akan diberikan kenaikan pangkat sebagai bentuk penghargaan terakhir.

Meski begitu, Polri akan memberikan perhatian khusus kepada kedua anak almarhum yang masih kecil. Perhatian khusus tersebut berupa beasiswa pendidikan.

“Tidak ada pemberian kenaikan pangkat. Tapi bapak Kapolda (Irjen Pol Paulus Waterpauw) mengusulkan ke Mabes Polri untuk diberikan bantuan pendidikan kepada anak almarhum,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, Senin (23/4).

Menurut Rina, atas kejadian Sabtu (21/4) sore itu, Kepolisian akan melakukan penyelidikan terkait karamnya speedboat yang ditumpangi rombongan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang tersebut.

“Terkait dengan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kecelakaan akan dilaksanakan,” tandasnya.

Kapolda mengatakan pihaknya telah menunjuk Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang menjadi komandan upacara saat pemakaman Kompol Andi Chandra di Huta III Nagori Bandar Malela, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Minggu (22/4) kemarin.

Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Andi Chandra tidak akan mendapatkan kenaikan pangkat sebagai bentuk penghargaan terakhir dari institusi Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News