Kapolres Aceh Utara Diperiksa Terkait Penggundulan 12 Waria

Kapolres Aceh Utara Diperiksa Terkait Penggundulan 12 Waria
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri memberi perhatian khusus terhadap kasus penggundulan belasan wanita pria (waria) yang dilakukan oknum polisi di Aceh Utara.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, Tim Propam Polda Aceh sudah meminta keterangan dari Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji terkait kasus tersebut. Tidak hanya Kapolres, sejumlah anggotanya yang terlibat dalam hal itu juga telah diperiksa.

Iqbal menegaskan pemeriksaan harus dilakukan untuk mencari tahu, apakah ada kesalahan prosedur di aksi penggundulan 12 waria tersebut.

"Ini sedang didalami gunanya mengklarifikasi apakah tindakan petugas kami itu benar atau tidak. Mekanisme sudah jelas ketika ditemukan kesalahan prosedur kita akan periksa," ucap Iqbal di Divhumas Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (1/2).

Menurut dia, Propam bakal melakukan pemeriksaan tindakan disiplin dan kode etik profesi pada personelnya tersebut. Begitu juga kalau nanti ditemukan unsur pidana maka akan dilakukan tindakan tegas.

Iqbal menambahkan, kepolisian setempat terus berkomunikasi dengan sejumlah ormas di Aceh Utara guna mengkomunikasikan insiden penggundulan tersebut.

“Kami turun apakah Polres Aceh Utara ini melanggar teknis dan taktis kepolisian dalam konteks kegiatannya," ungkap Iqbal. (mg1/jpnn)


Mabes Polri memberi perhatian khusus terhadap kasus penggundulan belasan wanita pria (waria) yang dilakukan oknum polisi di Aceh Utara.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News