Kapolres Batubara Dituduh Peras Pengusaha

Kapolres Batubara Dituduh Peras Pengusaha
Kapolres Batubara Dituduh Peras Pengusaha

Pengusaha itu menyebutkan, karena diminta uang oleh Kapolres Batubara, dia mencoba menghubungi melalui telepon supaya uang yang diminta bisa berkurang.

Dalam pembicaraan telepon, AKBP JP Sinaga akhirnya setuju uang yang akan diberikannya sebesar Rp25 juta. Namun pemberian uang dilakukan oleh karyawannya ke ruangan kapolres.

Irwanto, karyawan Mahmudin kepada wartawan mengaku, atas perintah pimpinannya, Senin (1/9), dia pergi ke Mapolres Batubara untuk menemui kapolres dengan maksud mengantar uang. “Aku bersama rekan-rekanku bertemu pak Kapolres di ruang kerjanya,” katanya.

Dia menjelaskan, saat berada di ruang kerja kapolres, dan hendak menyerahkan uang, kapolres sempat menolak. Namun uang tersebut langsung diterima oknum polisi yang mengaku atas arahan kapolres.

Oknum polisi marga Manik itu mengaku mendapat perintah dari kapolres untuk mengambil uang dari Irwanto.

Bahkan Manik sempat mengungkapkan, sebelumnya ada tawar-menawar antara Kapolres dengan Mahmudin. “Beberapa hari lalu, Kapolres sempat tawar-menawar harga dengan alasan untuk penyelesaian perkara kepada oknum pengusaha melalui telepon seluler,” kata Manik.

Pantauan wartawan Metro Asahan yang kebetulan ikut bersama Irwanto, saat penyerahan uang, Kapolres Batubara JP Sinaga sempat menolak uang tersebut. Bahkan JP Sinaga sempat curiga dengan karyawan Mahmuddin yang menyerahkan uang itu.

JP Sinaga curiga terhadap salah seorang utusan Mahmuddin merekam pembicaraan dan memvideokan serah terima uang.

LIMAPULUH - H Mahmudin (40), warga Desa Patatal, Kecamatan Talawi, Batubara, mengaku diperas Kapolres Batubara AKBP JP Sinaga. Katanya, dia dipaksa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News