Kapolres Bogor Copot Anak Buahnya yang Salah Tangkap Suami Istri

Kapolres Bogor Copot Anak Buahnya yang Salah Tangkap Suami Istri
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan

Korban salah tangkap Subur dan Titin itu rupanya saat ditangkap oknum polisi, dia hendak berjualan dengan sang istri ke pasar.

Subur mengatakan sekelompok polisi yang mengepungnya itu membawa senjata.

Saat mengantre BBM, mobilnya dihampiri oleh sekelompok pria bersenjata.

Pasutri yang merupakan penjual keripik ini ditangkap karena dianggap terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau perampokan. Keduanya bahkan sempat diikat di dalam mobil penyidik.

Namun, setelah diperiksa, penyidik memastikan bahwa pasutri tersebut tidak terlibat kasus tindak pidana perampokan yang sedang dikembangkan.

Subur dan istrinya akhirnya dibebaskan karena tidak terbukti terlibat tindak pidana perampokan.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menerangkan bahwa tindakan salah tangkap ini merupakan rangkaian proses pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dan pemberatan alias perampokan.

Pasalnya, dalam operasi pengungkapan itu, tim Resmob Satreskrim telah mengungkap tujuh pelaku perampokan. Ada tujuh orang tersangka yang diidentifikasi.

Suami istri bernama Subur (45) dan Titin (43) menjadi korban salah tangkap anggota Reskrim Polres Bogor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News