Kapolres Bukittinggi Sebut 5 Moge Milik Pengeroyok Anggota TNI Tanpa STNK

Kapolres Bukittinggi Sebut 5 Moge Milik Pengeroyok Anggota TNI Tanpa STNK
Berkas pengendara moge penganiaya TNI masuk kejaksaan. Foto: pojoksatu

jpnn.com, BUKITTINGGI - Polres Bukittinggi telah melakukan penyelidikan terhadap 24 unit moge Harley Davidson milik pelaku pengeroyokan anggota TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat. Alhasil, lima unit moge tersebut tanpa STNK/surat-surat alias bodong.

Polisi sudah menetapkan lima orang pelaku pengeroyok dan penganiaya TNI sebagai tersangka, yakni TR alias T (33), HS alias A (48), JAD alias D (26) MS (49) dan B (16).

“5 moge milik Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung Chapter, dicurigai tanpa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) alias bodong,” Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.

Pihak kepolisian menurut Dody akan melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai status motor tanpa STNK ini.

Saat ini keseluruhan moge milik anggota HOG Siliwangi Bandung masih ditahan di Polres Bukittinggi.

Jumlahnya ada 24 unit, termasuk 5 unit moge yang dicurigai tanpa STNK atau bodong.

“Status kendaraan saat ini, dari kuasa hukum menitipkan ke kepolisian. Kecuali ada lima kendaraan yang dicurigai tidak dilengkapi STNK,” jelasnya.

“Jadi akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Dodi di Bukittinggi, Sabtu (7/11).

Sebanyak 24 moge milik HOG Siliwangi Bandung Chapter ini terdiri dari 21 jenis Harley Davidson, 2 Yamaha X Max dan 1 KTM 1200.

Polres Bukittinggi telah melakukan penyelidikan terhadap 24 unit moge Harley Davidson milik pelaku pengeroyokan anggota TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat. Alhasil, lima unit moge tersebut tanpa STNK/surat-surat alias bodong.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News