Kapolres Dituduh Terima Setoran, AKP Reza: Kami Pasti Tangkap Pelakunya
Senin, 15 Februari 2021 – 17:30 WIB
Terlebih lagi sudah ada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang mengatur penggunaan media sosial.
"UU ITE ini akan mudah memidanakan kasus pencemaran nama baik, penghinaan dan ujaran kebencian," tambah AKP Reza.(antara/jpnn)
AKP Rio Reza Panindra menyebut posisi pelaku yang menghina Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando sudah terlacak.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Video dan Foto Tanpa Busana Cewek ARP Disebar di Media Sosial
- KipasKipas Ajak Masyarakat Bermain Media Sosial Sambil Beramal
- Ada Potensi Terjadi Kejahatan dari Rekam Jejak Digital, Hati-Hati
- Jangan Keasyikan Mengklik, Waspadai Tautan Mencurigakan
- Talkshow Menjadi Netizen yang Bijak dalam Bermedia Sosial Sukses Digelar di Ternate
- Pertamina Menjalin Kerja Sama dengan Polri untuk Publikasi dan Edukasi Masyarakat