Kapolres Garut: Kami Menyatakan Perang kepada Geng Motor Arogan
Senin, 24 Juli 2023 – 18:50 WIB
"Kasus pengeroyokan yang dilakukan geng motor ini terjadi beberapa waktu lalu, salah satu pelaku berinisial S hingga kini masih dinyatakan buron, sementara seorang lainnya AK sudah kami amankan," katanya.
Dalam kasus tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa senjata tajam berupa golok, jaket bertuliskan Sexy Road XTC, sepasang sepatu Nike warna abu hitam, dan sejumlah barang lainnya.
Akibat perbuatannya itu, tersangka mendekam di Rumah Tahanan Polres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (antara/jpnn)
Geng motor yang kerap berulah arogan membuat Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky geram.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 12 Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Polisi
- Baru Mau Tawuran, 12 Anggota Geng Motor Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan
- Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Garut
- Alex Warga Garut Dibunuh Anggota Geng Motor, Motifnya Dendam
- Alex Warga Garut Jadi Korban Pembunuhan, Pelakunya Sadis Banget
- Buat Onar Saat Malam Takbiran, Selamat Merayakan Lebaran di Balik Tahanan