Diduga Terlibat Kekerasan Seksual & Narkoba, Kapolres Ngada Harus Segera Dipidana

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani mendesak agar Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang dinyatakan positif narkoba dan diduga terlibat kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur, agar segera dipidana.
Apalagi kasus itu sudah berlarut-larut sejak Februari 2025.
Menurut dia, publik khawatir adanya upaya perlindungan diam-diam terhadap pelaku. Jika hal tersebut benar adanya, maka akan semakin merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
"Ini bukan sekadar pelanggaran kode etik, tetapi kejahatan serius yang mencoreng institusi Polri dan merusak kepercayaan publik. Oleh karena itu, penegakan hukum pidana harus dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu," kata Dewi dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, keterlibatan aparat kepolisian dalam kejahatan berat, seperti eksploitasi anak dan penyalahgunaan narkoba, mencerminkan adanya pelanggaran sistemik dalam tubuh Polri.
Oleh karena itu, penanganan kasus tersebut harus menjadi momentum untuk membersihkan institusi kepolisian dari oknum-oknum yang mencoreng nama baik Polri.
"Kami di Komisi III DPR RI akan terus mengawal kasus ini agar hukum benar-benar ditegakkan. Tidak boleh ada kompromi terhadap pelaku kejahatan berat, terlebih jika pelakunya adalah aparat penegak hukum sendiri. Keadilan harus dipulihkan, baik bagi korban maupun demi menjaga martabat institusi Polri," kata dia.
Dia mengatakan sanksi etik tidak akan cukup untuk menghentikan impunitas dalam kasus ini. Perbuatan Kapolres tersebut merupakan tindak pidana berlapis yang harus diusut secara menyeluruh dengan dasar hukum, Undang-Undang (UU) Narkotika, UU Perlindungan Anak, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Komisi III DPR meminta kepada Kapolres Ngada yang sudah terlibat kasus kekerasan seksual segera dipidana.
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara
- Simak Pengakuan 2 Pengedar Uang Palsu Ini Setelah Tertangkap
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung