Diduga Terlibat Kekerasan Seksual & Narkoba, Kapolres Ngada Harus Segera Dipidana
Rabu, 12 Maret 2025 – 05:00 WIB

Kapolres Ngada AKBP Firman Affandi (ANTARA Foto)
Untuk itu, dia mendesak Polri segera melimpahkan kasus ini ke penyidik umum di Mabes Polri, agar proses hukum berjalan secara transparan, independen, dan bebas dari intervensi internal. Kemudian memastikan pengusutan dugaan TPPU, guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan narkoba dan kejahatan terorganisir lainnya.
"Menghindari penyelesaian melalui mekanisme “damai” atau hanya melalui kode etik, yang berpotensi mengaburkan keadilan dan memberikan ruang bagi impunitas," katanya. (antara/jpnn)
Komisi III DPR meminta kepada Kapolres Ngada yang sudah terlibat kasus kekerasan seksual segera dipidana.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara
- Simak Pengakuan 2 Pengedar Uang Palsu Ini Setelah Tertangkap
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung