Kapolres Nunukan Hajar Anggota, Kompolnas: Warisan Orde Baru, tak Layak Dipertontonkan

jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Nunukan AKBP SA diduga menghajar anggotanya, Brigadir SL.
Aksi Kapolres Nunukan itu viral di media sosial.
Komisioner Kepolisian Nasional Poengky Indarti menyayangkan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh Kapolres Nunukan tersebut.
Menurut Poengky, hal ini menunjukkan praktik militeristik masih terjadi di tubuh Polri.
"Tindakan menendang dan memukul tersebut menunjukkan masih adanya praktik militeristik warisan Orde Baru yang tidak layak diterapkan di kepolisian pascareformasi," ujar Poengky saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (26/10) malam.
Dia mengaku belum mengetahui secara pasti duduk permasalahannya.
Namun, Poengky menduga kemungkinan ada kesalahan yang dilakukan anggota.
Dia menambahkan apabila betul anggota bersalah, masih ada cara pembinaan humanis yang dapat dilakukan pimpinan.
Kompolnas menyayangkan dugaan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan Kapolres Nunukan AKBP SA terhadap anggotanya, Brigadir SL tersebut. Praktik militeristik tak layak diterapkan di Polri.
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara