Kapolres Nunukan Hajar Anggota, Kompolnas: Warisan Orde Baru, tak Layak Dipertontonkan
Selasa, 26 Oktober 2021 – 11:47 WIB

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. Foto: ANTARA/Evarukdijati
Perkembangan informasi saat ini, setelah kejadian dugaan penganiayaan tersebut, Kapolda Kaltara Irjen Bambang Kristiyono membatalkan Telegram Rahasia (TR) yang dikeluarkan oleh Kapolres Nunukan AKBP SA, terkait mutasi terhadap empat anggota, salah satunya Brigadir SL yang menjadi korban penganiayaan. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kompolnas menyayangkan dugaan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan Kapolres Nunukan AKBP SA terhadap anggotanya, Brigadir SL tersebut. Praktik militeristik tak layak diterapkan di Polri.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara