Kapolres Nunukan Hajar Anggota, Kompolnas: Warisan Orde Baru, tak Layak Dipertontonkan

Poengky menyebutkan, antara lain, dengan melakukan teguran dan hukuman yang mendidik.
"Meskipun demikian, penggunaan kekerasan seharusnya tidak dipertontonkan oleh pimpinan kepada anggota," ujar dia.
Lebih lanjut Poengky mengapresiasi langkah Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Kalimantan Utara yang langsung sigap menangani kasus tersebut.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video berdurasi 43 detik tersebar di media sosial.
Video itu memperlihatkan penganiayaan yang diduga dilakukan Kapolres Nunukan AKBP SA terhadap anggotanya.
Video tersebut dibenarkan oleh Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Pol Deary Stone Supit.
"Benar kejadiannya itu, saat ini sedang diproses," kata Deary.
Peristiwa itu terjadi di Aula Mapolres Nunukan, Kamis (21/10), diduga dalam kegiatan Bakti Sosial Akmil 1999.
Kompolnas menyayangkan dugaan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan Kapolres Nunukan AKBP SA terhadap anggotanya, Brigadir SL tersebut. Praktik militeristik tak layak diterapkan di Polri.
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara