Kapolres Nunukan Hajar Anggota, Kompolnas: Warisan Orde Baru, tak Layak Dipertontonkan
Poengky menyebutkan, antara lain, dengan melakukan teguran dan hukuman yang mendidik.
"Meskipun demikian, penggunaan kekerasan seharusnya tidak dipertontonkan oleh pimpinan kepada anggota," ujar dia.
Lebih lanjut Poengky mengapresiasi langkah Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Kalimantan Utara yang langsung sigap menangani kasus tersebut.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video berdurasi 43 detik tersebar di media sosial.
Video itu memperlihatkan penganiayaan yang diduga dilakukan Kapolres Nunukan AKBP SA terhadap anggotanya.
Video tersebut dibenarkan oleh Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Pol Deary Stone Supit.
"Benar kejadiannya itu, saat ini sedang diproses," kata Deary.
Peristiwa itu terjadi di Aula Mapolres Nunukan, Kamis (21/10), diduga dalam kegiatan Bakti Sosial Akmil 1999.
Kompolnas menyayangkan dugaan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan Kapolres Nunukan AKBP SA terhadap anggotanya, Brigadir SL tersebut. Praktik militeristik tak layak diterapkan di Polri.
- Badan Bank Tanah & Polri Bersinergi untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi
- 500 Warga Kubu Raya Mendaftar Sebagai Calon Anggota Polri
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- AKBP Riza: Waspadai Oknum yang Menjanjikan Kelulusan Anggota Polri
- Pertamina Menjalin Kerja Sama dengan Polri untuk Publikasi dan Edukasi Masyarakat
- Kiranti Wariskan Kekuatan untuk Perempuan Indonesia