Kapolres OKI: Mudah-mudahan Ini Upacara PTDH yang Terakhir
jpnn.com, OGAN KOMERING ILIR - Polres Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Briptu MAT pada Selasa (24/8) lalu.
Upacara PTDH yang langsung dipimpin Kapolres OKI AKBP Dili Yanto SIK, tersebut digelar di halaman Mapolres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel.
Kapolres mengungkap pemecatan terhadap Briptu MAT sebenarnya sudah lama, hanya saja surat keputusan (skep) PTDH baru turun pada masa dirinya menjabat sebagai Kapolres OKI.
“Begitu skep PTDH-nya turun, upacara pemecatan yang bersangkutan pun digelar. Upacara ini kami lakukan karena yang bersangkutan melanggar kode etik profesi Polri dan melakukan tindak pidana umum,” ungkapnya, Rabu (25/8).
Kapolres pun tampak mencoret foto Briptu MAT. Pencoretan itu sebagai penanda pihaknya telah memberhentikan Briptu MAT dari anggota Polri.
“Sebelumnya kami telah memberikan surat untuk hadir. Tetapi orang tua Briptu MAT bilang yang bersangkutan tidak pernah pulang. Makanya saat upacara hanya mencoret fotonya,” tutur Kapolres.
Kapolres mengatakan, melakukan upacara PTDH bukanlah sesuatu yang membahagiakan, melainkan menyedihkan.
Namun, menurutnya, hal itu juga menjadi acuan bagi yang lainnya agar tidak melanggar.
Polres Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH) Briptu MAT pada Selasa (24/8) lalu.
- Melanggar Kode Etik, Oknum Bintara Polres Lampung Selatan Dipecat
- 28 Personel Polda Jabar Dipecat, Irjen Wigayus: Saya tidak akan Segan-Segan Memberikan Tindakan Tegas
- Terlibat Kasus Narkoba, Oknum Perwira Polisi di Bengkulu Tengah Dipecat
- Melanggar Disiplin dan Kode Etik, 3 Anggota Polres Inhil Dipecat
- Mencoreng Nama Baik Polri, 6 Anggota Polda Kalbar Dipecat
- Sepanjang 2023, Polda Papua Barat Pecat 38 Personel