Kapolres Ungkap Motif MH Menyerang Mapolres Tarakan, Ternyata..

Kapolres Ungkap Motif MH Menyerang Mapolres Tarakan, Ternyata..
Mapolres Tarakan diserang seorang pria tak dikenal. Foto: Eliazar/Radar Tarakan

Akibatnya, satu personel Polres Tarakan mengalami luka, dan kaca pos penjagaan pecah.

Setelah melakukan pelemparan, pria tersebut langsung mengamuk sambil mengancam personel Polres Tarakan yang ada di lokasi.

Akibat perbuatannya, MH dijerat Pasal 212, 231, 351, dan atau 406 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun penjara. (kpg/mrs/uno/dra/k8/rakyat kaltara)


Pria berinisial MH yang nekat menyerang pos penjagaan Polres Tarakan pada Minggu (25/4) lalu, dengan melemparkan batu telah diamankan.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News