Kapolresta: Selama Belum Sah Kami Tetap Razia

Kapolresta: Selama Belum Sah Kami Tetap Razia
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan (tengah depan) saat rilis hasil operasi Cikon Agung I di Mapolresta Denpasar, Rabu (6/3). Foto: Marcell Pampur/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Adanya wacana pelegalan minuman keras (miras) tradisional asli Bali jenis arak oleh Gubernur Bali Wayan Koster kembali menuai respons dari pihak kepolisian.

Radar Bali (Jawa Pos Group) melaporkan, respons atas rencana atau wacana pelegalan arak itu disampaikan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan.

BACA JUGA: TKN: Tiga Kartu Sakti Jokowi akan Bikin Masyarakat Makin Enak

Ruddi yang dikonfirmasi terkait rencana gubernur Bali melegalkan arak Bali menyatakan akan menjalankan sesuai ketentuan.

Namun begitu, dikatakan Ruddi, atas rencana itu pihaknya masih menunggu sampai peraturan ada.

“Artinya sejauh peraturan ini belum sah, maka razia minuman keras ilegal ini akan tetap kami dilakukan. Ya itu (wacana pelegalan arak Bali) kan masih sebatas wacana," tukas perwira dengan melati tiga di pundak ini di sela rilis hasil tangkapan operasi cipta kondisi Agung I di Mapolresta Denpasar, Rabu (6/3).(rb/mar/pra/mus/JPR)


Adanya wacana pelegalan minuman keras (miras) tradisional asli Bali jenis arak oleh Gubernur Bali Wayan Koster kembali menuai respons dari pihak kepolisian.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News