Kapolri Akan Merekrut Novel Baswedan Cs, Koalisi Masyarakat Sipil: Merumitkan Keadaan
Mereka menyebutkan contoh presiden tidak berpihak pada penguatan KPK ialah saat Presiden Jokowi sepakat dengan agenda revisi UU KPK pada 2019 dan berkontribusi langsung saat menghasilkan pimpinan KPK yang dinilai buruk.
"Bayangkan saja, berbagai pelanggaran etik, turunnya performa penindakan, dan merosotnya citra KPK di tengah masyarakat semestinya disikapi dengan menghasilkan kebijakan yang mendukung eksistensi KPK," tutur Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo telah menyurati Presiden Joko Widodo untuk merekrut Novel Baswedan Cs yang dianggap tidak lulus TWK guna menjadi ASN di Polri.
Menko Polhukam Mahfud MD belakangan juga mengungkap langkah Kapolri itu sudah mendapat izin dari Presiden Jokowi.(mcr9/jpnn)
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menanggapi wacana pengangkatan 56 pegawai KPK yang tidak lolos TWK untuk menjadi ASN di Polri.
Redaktur : Friederich
Reporter : Dea Hardianingsih
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan
- Jadi Tersangka Kasus Pungli Rutan, 15 Pegawai KPK Dijebloskan ke Tahanan
- Sahroni Menilai Kortas Tipikor Polri Akan Jadi Era Baru Pemberantasan Korupsi
- 78 Pegawai KPK Pelaku Pungli di Rutan Cuma Minta Maaf, Reza Indragiri: Bobrok!
- KPK Geledah 3 Rutan terkait Pungli, Ini Temuannya
- Inilah 78 Pegawai KPK yang Dikenai Sanksi Berat terkait Pungli di Rutan