Kapolri: Apresiasi dan Terima Kasih kepada Bapak Prabowo
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian merespons baik sikap dari capres nomor urut 02 Prabowo Subianto yang sudah meminta pendukungnya tetap tenang dan tak perlu mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) ketika sidang gugatan hasil pemilu digelar.
Menurut Tito, hal tersebut sangat membantu aparat keamanan sehingga massa bisa menahan diri dan tak mendatangi MK.
“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Prabowo yang telah memberikan imbauan kepada masyarakat terutama pendukung beliau untuk mempercayakan proses hukum yang sudah ditempuh,” kata Tito di Jakarta, Kamis (13/6).
BACA JUGA: Moeldoko Puji Sikap Prabowo yang Larang Pendukungnya Datang ke MK
Namun, Polri kata Tito tetap bersiaga bersama dengan TNI. Hal ini mengantisipasi adanya gerakan massa yang di luar kendali.
“Dari kami selalu mengantisipasi, sehingga pasukan yang ada dari Polri lebih kurang 17 ribu, termasuk yang dari daerah tidak saya pulangkan, sudah 1,5 bulan di sini (Jakarta),” beber Tito.
Tito menambahkan, dari TNI juga sudah menyiapkan sekitar 16 ribu personel yang akan membantu Polri dalam melakukan pengamaman.
“Ini semua stand by sesuai kebutuhan dan sesuai dengan perkiraan cepat intelejen. Jadi komunikasi intelejen tiap hari untuk melihat apakah ada gerakan massa,” tandas Tito. (cuy/jpnn)
Kapolri Jenderal Tito Karnavian merespons baik sikap dari capres nomor urut 02 Prabowo Subianto yang sudah meminta pendukungnya tetap tenang dan tak perlu mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Ditanya Pertemuan Megawati & Prabowo, Puan PDI Perjuangan: Insyaallah
- Semua Pihak yang Bersengketa di MK Harus Legawa Menerima Putusan Akhir
- Tanggapi Sengketa Pilpres 2024, GPKR Mengetuk Hati Para Hakim MK, Begini Harapannya
- Romo Syafii: Prabowo Utamakan Persaudaraan, Tawarkan Rekonsiliasi Setelah Pilpres 2024
- Prabowo Minta AHY Siapkan Kader Terbaik dari Demokrat Untuk Kabinet Mendatang
- AHY Sebut Prabowo Minta Demokrat Siapkan Kader Terbaik untuk Isi Kabinet