Kapolri Baru Harus Tuntaskan Pemukulan Perwira di Bengkel Cafe

jpnn.com - JAKARTA - Pengamat Politik dari Pusat Studi Politik dan Keamanan (PSPK) Universitas Padjajaran Bandung, Muradi meminta Badrodin Haiti menuntaskan pemukulan terhadap dua perwira polisi di Bengkel Cafe.
Saat itu, pemukulan diduga dilakukan oknum TNI dari POM AL. Sebagai Kapolri baru, Badrodin tentu harus menuntaskannya guna menjawab cibiran publik. Muradi mengatakan, ini merupakan momen yang tepat untuk mengusut kasus itu.
Pasalnya, internal Polri sudah dingin pascaperselisihan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Menurut Muradi, pelanggaran apapun yang dilakukan oleh anggota Polri harus ditindak Provos dan Propam. Apapun alasannya, POM TNI tidak boleh bertindak apalagi melampaui kewenangannya.
"Mestinya, saat itu POM TNI harus menghubungi Provos bukan bertindak sendiri begitu," kata Muradi dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat (24/4).
Terlebih, aturan main di antara kedua institusi sudah ada, termasuk bagaimana standar operasi gabungan itu dilaksanakan. Bila ada tindakan dari oknum yang di luar aturan, maka harus diproses secara hukum.
"Kapolri baru harus segera melakukan komunikasi dengan pihak TNI agar dalam kasus ini ada kepastian hukum sehingga tidak ada pergesekan lagi di kemudian hari. Jangan sampai institusi Polri terkesan mendiamkan ketika anggotanya mengalami gesekan. Sebab publik akan menilai ada hal yang ditutup-tutupi dari kasus itu," tegas Muradi. (fat/jpnn)
JAKARTA - Pengamat Politik dari Pusat Studi Politik dan Keamanan (PSPK) Universitas Padjajaran Bandung, Muradi meminta Badrodin Haiti menuntaskan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Tunjuk Pejabat Plt Baru untuk Isi Kekosongan Jabatan, Tessa Mahardhika Ikut Promosi
- FORMAPAN Desak Prabowo Bentuk Badan Pengelola Aset Koruptor
- Bea Cukai Pastikan Pengawasan Barang Penumpang Kapal Pesiar Ini Sesuai Regulasi
- Cerita Laskar Macan Ali, Kawal Bhikkhu Thudong dari Bangkok sampai Candi Borobudur
- Lihat, Prabowo Ajak Bill Gates Tinjau MBG di SDN Jati 03 Pagi
- Kepala BKN: Pelamar CPNS & PPPK 2024 yang Mundur Tidak Disanksi, Cermati Ketentuannya