Kapolri dan Komisi III Debat Soal Pemanggilan Paksa KPK
Kamis, 12 Oktober 2017 – 22:38 WIB
“Karena pernah terjadi, DPR pernah meminta kepolisian. Tidak ada rapat seperti ini untuk menerjemahkan UU. Tugas polisi adalah melaksanakan hukum,” kata Desmond mengingatkan.
Perdebatan terus berlanjut. Bambang langsung memotong rapat. “Saya kira cukup, tidak perlu lagi dijawab oleh Saudara Kapolri. Pindah topik lain, tapi intinya paling tidak polri menolak panggil paksa, kan begitu aja. Jadi kami berharap kabar baiknya dari Saudara Kapolri untuk melaksanakan UU ini,” kata Bambang.
“Prinsip, kami akan pertimbangkan dan kami akan sampaikan hasilnya kepada yang kami muliakan pimpinan dan seluruh anggota Komisi III DPR,” jawab Tito.(boy/jpnn)
Kapolri terlibat perdebatan dengan Komisi III DPR, Kamis (12/10). Perdebatan berawal ketika Komisi III DPR mencecar Tito soal kewenangan Polri memanggil paksa
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- BNPT Siap Berpartisipasi dalam Kegiatan Word Water Forum ke-10
- PUI Nilai Polri Sukses Mengamankan Arus Mudik Lebaran
- Kapolri Jamin Beri Pelayanan Terbaik Bagi Keluarga Korban Kecelakaan Tol Japek
- Penjelasan Kapolri soal Korban Kecelakaan di Tol Japek
- Prodewa Nilai Kapolri Sukses Mengamankan Pemilu 2024
- Kapolri dengan Senang Hati Bakal Hadir di Sidang MK