Kapolri dan Komisi III Debat Soal Pemanggilan Paksa KPK
Kamis, 12 Oktober 2017 – 22:38 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Foto: dok.JPNN.com
“Karena pernah terjadi, DPR pernah meminta kepolisian. Tidak ada rapat seperti ini untuk menerjemahkan UU. Tugas polisi adalah melaksanakan hukum,” kata Desmond mengingatkan.
Perdebatan terus berlanjut. Bambang langsung memotong rapat. “Saya kira cukup, tidak perlu lagi dijawab oleh Saudara Kapolri. Pindah topik lain, tapi intinya paling tidak polri menolak panggil paksa, kan begitu aja. Jadi kami berharap kabar baiknya dari Saudara Kapolri untuk melaksanakan UU ini,” kata Bambang.
“Prinsip, kami akan pertimbangkan dan kami akan sampaikan hasilnya kepada yang kami muliakan pimpinan dan seluruh anggota Komisi III DPR,” jawab Tito.(boy/jpnn)
Kapolri terlibat perdebatan dengan Komisi III DPR, Kamis (12/10). Perdebatan berawal ketika Komisi III DPR mencecar Tito soal kewenangan Polri memanggil paksa
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Dihadiri Menteri & Kapolri, Jambore Karhutla 2025 Resmi Dibuka
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon
- Tindakan Ajudan Kapolri Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Kebebasan Pers