Kapolri Didesak Copot Kapolda Sulteng dan Kapolres Poso
Terkait Dugaan Pencabulan Tahanan
Selasa, 02 April 2013 – 23:13 WIB
JAKARTA – Direktur Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Halimah Humayrah Tuanaya, mendesak kepolisian segera mencopot Kapolda Sulawesi Tengah dan Kapolres Poso. “LBH Keadilan berpendapat terperiksa, tersangka ataupun terpidana, memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari negara. Sebagai manusia, FM memiliki hak yang harus dihormati dan dijunjung tinggi oleh negara. Termasuk hak untuk tidak disiksa atau diperlakukan tidak manusiawi,” tuturnya.
Desakan disampaikan pascaterungkapnya dugaan pemerkosaan terhadap seorang tahanan wanita berinisial FM, 24 oleh oknum aparat kepolisian berinisial AH di Maplres Poso, Sulteng, 22 Februari lalu. “Kita mendesak Kapolri segera mencopot Kapolda dan Kapolres, karena gagal melakukan pembinaan terhadap anak buah,” ujarnya di Jakarta, Selasa (2/4).
Selain itu, LBH Keadilan juga mendesak Kapolri segera mengusut peristiwa tersebut dan membentuk tim independen yang melibatkan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), Komnas Perempuan dan organisasi masyarakat sipil. Menurutnya ini adalah hal peristiwa yang sangat serus karena selain melanggar HAM, juga mencoreng kredibilitas kepolisian di mata masyarakat.
Baca Juga:
JAKARTA – Direktur Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Halimah Humayrah Tuanaya, mendesak kepolisian segera mencopot Kapolda Sulawesi
BERITA TERKAIT
- IKN Terapkan Sistem Transportasi Cerdas dengan Prinsip Keberlanjutan
- Gempa Garut, Sejumlah Warga Luka-Luka, Bangunan Rusak
- Pascagempa di Garut, Jasa Marga Pastikan Tol Cipularang dan Padaleunyi Aman
- Sudah Lihat Rekaman CCTV, Keluarga Brigadir RA Menolak Autopsi
- Prakiraan Cuaca Riau 28 April 2024, BMKG Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Bertumpuk, 3 Janji Menteri Anas Ditunggu, Pengangkatan jadi PPPK 2024 Kapan?