Kapolri Diingatkan Untuk Tetap Proses Kasus Ahok
Jumat, 14 Oktober 2016 – 02:14 WIB

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. FOTO: JPNN.com
Andre menilai, Kapolri tentu tidak menginginkan Kasus Arswendo terulang. Sehingga menimbulkan hal-hal yang tak diinginkan. Karena itu dia berharap Kapolri tetap netral dalam kasus ini. Yaitu dengan tetap memproses hukum pengaduan yang ada.
"Saya kira Pak Tito sudah seharusnya netral, bukan membela Ahok. Karena negara ini bukan milik Ahok atau sebagian orang, negara ini milik seluruh rakyat Indonesia," ujar Andre.(gir/jpnn)
JAKARTA - Kepolisian dinilai sudah seharusnya menangani kasus dugaan penistaan agama terkait omongan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis