Kapolri Diingatkan Untuk Tetap Proses Kasus Ahok
Jumat, 14 Oktober 2016 – 02:14 WIB
Andre menilai, Kapolri tentu tidak menginginkan Kasus Arswendo terulang. Sehingga menimbulkan hal-hal yang tak diinginkan. Karena itu dia berharap Kapolri tetap netral dalam kasus ini. Yaitu dengan tetap memproses hukum pengaduan yang ada.
"Saya kira Pak Tito sudah seharusnya netral, bukan membela Ahok. Karena negara ini bukan milik Ahok atau sebagian orang, negara ini milik seluruh rakyat Indonesia," ujar Andre.(gir/jpnn)
JAKARTA - Kepolisian dinilai sudah seharusnya menangani kasus dugaan penistaan agama terkait omongan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel