Kapolri Diingatkan Untuk Tetap Proses Kasus Ahok

Kapolri Diingatkan Untuk Tetap Proses Kasus Ahok
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. FOTO: JPNN.com

Andre menilai, Kapolri tentu tidak menginginkan Kasus Arswendo terulang. Sehingga menimbulkan hal-hal yang tak diinginkan. Karena itu dia berharap Kapolri tetap netral dalam kasus ini. Yaitu dengan tetap memproses hukum pengaduan yang ada.

"Saya kira Pak Tito sudah seharusnya netral, bukan membela Ahok. Karena negara ini bukan milik Ahok atau sebagian orang, negara ini milik seluruh rakyat Indonesia," ujar Andre.(gir/jpnn)


JAKARTA - Kepolisian dinilai sudah seharusnya menangani kasus dugaan penistaan agama terkait omongan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News