Kapolri Diminta Berani Usut Tuntas Pengeroyokan Ketua KNPI

Kapolri Diminta Berani Usut Tuntas Pengeroyokan Ketua KNPI
Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama. Foto: dokumentasi KNPI

Selain itu, polisi juga telah menetapkan enam orang tersangka atas perannya masing-masing.

Para tersangka tersebut yakni MS alias Bram, JT alias Johar, Irfan dan Harfi alias Avice yang diketahui berperan memukuli Haris.

Tersangka kelima yakni SS yang diketahui memerintahkan keempat eksekutor dan tersangka keenam adalah Azis Samual yang memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama menjadi korban pengeroyokan di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/2) lalu.

Kemudian pada malam harinya, Haris melaporkan kejadian pengeroyokan tersebut ke Polda Metro Jaya.

Atas laporan tersebut, penyidik Polda Metro Jaya kemudian melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka pelaku pengeroyokan dalam tempo kurang dari 24 jam. Ketiganya ditangkap di Tanjung Priok dan Bekasi, pada Selasa (22/2).

Tiga tersangka tersebut yakni MS alias Bram dan JT alias Johar yang diketahui berperan memukuli Haris, serta SS yang berperan memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris.

Masih ada dua tersangka lainnya yang melarikan diri saat akan dilakukan penangkapan. Namun, pada Jumat (25/2) satu tersangka lainnya atas nama Irfan menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Sedangkan tersangka terakhir yakni Harfi alias Avice juga menyerahkan diri pada Minggu (27/2). (ant/dil/jpnn)

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama menjadi korban pengeroyokan di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/2) lal


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News