Kapolri Diminta Segera Tindak Oknum yang Bermain di Kasus Hotel Sing Ken Ken
Rabu, 04 Desember 2024 – 00:02 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta segera menindak oknum di kasus Hotel Sing Ken Ken. Dok: source for JPNN.
Dia berharap dengan penanganan yang dilakukan Bareskrim Polri, oknum-oknum yang terlibat dalam perkara itu bisa dijerat pidana. (cuy/jpnn)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta segera menindak oknum-oknum yang terlibat dalam perkara pailit Hotel Sing Ken Ken.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Aero Systems Indonesia Diminta Tetap Beroperasi Meski Ditetapkan PKPU Sementara
- PT Aero Systems Indonesia Ditetapkan Berstatus PKPU
- Dihadiri Menteri & Kapolri, Jambore Karhutla 2025 Resmi Dibuka
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon