Kapolri Diminta Turun Tangan Tuntaskan Laporan Kasus Tanah Brata Ruswanda

"Ehh, itu dokumen surat tanah milik saya asli loh, dan saya ini pelapor. Seharusnya yang ditekan itu bukan saya, tapi terlapor, jangan dibolak-balik. Sungguh saya kecewa dengan penanganan Bareskrim Polri," ujar Wiwik, mengaku sudah kehabisan pikir.
Wiwik merasa capai telah dipermainkan penyidik Bareskrim Polri.
“Saya sudah lelah dipermainkan penyidik, Pak Presiden Prabowo dan Pak Kapolri, tolong bantu, saya butuh keadilan dan kepastian hukum atas hak tanah saya. Tolong bantu saya Pak Presiden," ujar dia.
Sementara Poltak Silitonga kuasa hukum ahli waris Brata Ruswanda, menceritakan risalah persoalan tanah kliennya itu.
“Rekan-rekan sudah mendengar penjelasan dari klien kami di sini. Ibu ini adalah anak pertama ya anak tertua daripada ahli waris Brata Ruswanda," ujar Poltak.
Dia menjelaskan bahwa tanah yang diakui oleh terlapor Nurhidayah sebagai aset milik pemerintah daerah tidak memiliki dasar. Karena pemerintah daerah sama sekali tidak punya kelengkapan dokumen yang kuat.
“Kami siap membuktikan dan mendalilkan aset ini milik kami, ada surat-surat aslinya," tegasnya.
Menurut Poltak, tanah yang dikuasai kliennya adalah sah secara hukum milik almarhum Brata Ruswanda tang dibeli dari keluarga Kerajaan pada tahun 1963. Tanah itu dibeli Brata Ruswanda saat menjabat kepala Dinas Pertanian.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta turun tangan menyelesaikan perkara laporan kasus tanah Brata Ruswanda.
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Dihadiri Menteri & Kapolri, Jambore Karhutla 2025 Resmi Dibuka
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri