Kapolri Diminta Turun Tangan Tuntaskan Laporan Kasus Tanah Brata Ruswanda
Jumat, 21 Februari 2025 – 18:51 WIB

Poltak Silitonga setelah melapor ke Divisi Propam Polri. Dok: source for JPNN.
"Karena waktu itu tidak ada kantor, sebagian dari tanah Brata Ruswanda itu, kurang lebih seluas 1 hektar, dihibahkan menjadi Kantor Dinas Pertanian," ujar Poltak. (cuy/jpnn)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta turun tangan menyelesaikan perkara laporan kasus tanah Brata Ruswanda.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Dihadiri Menteri & Kapolri, Jambore Karhutla 2025 Resmi Dibuka
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri