Kapolri Duga Inilah Penyebab Kebakaran Depot Pertamina Plumpang
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menduga penyebab kebakaran Depot Pertamina Plumpang di Koja, Jakarta Utara berhubungan dengan gangguan teknis pada saat pengisian ulang bahan bakar minyak (BBM) pada Jumat, sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolri mengatakan BBM jenis Pertamax dibawa dari Kilang Pertamina Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, untuk disimpan di Depot Pertamina Plumpang.
"Gangguan teknis terjadi pada saat pengisian menyebabkan adanya tekanan berlebih yang membuat Depot Pertamina terbakar," kata Sigit seusai meninjau lokasi Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara, Sabtu.
Sehingga dugaan awal adanya gangguan teknis saat pengisian BBM yang menjadi titik awal penyebab kebakaran tersebut perlu untuk diselidiki lebih lanjut.
"Jadi, tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim melaksanakan olah TKP awal di mana di dalamnya ada Puslabfor kemudian ada Pusident/ Pusinafis dan tentunya kami mendatangi titik awal terjadinya kebakaran dan saat ini sedang dalam pendalaman, tentunya saat ini saya belum bisa jelaskan karena saat ini tim sedang bekerja," kata Sigit.
Untuk mendalami gangguan teknis, tentunya tim akan menanyakan kepada saksi-saksi yang diperlukan mulai dari masyarakat hingga manajemen Depot Pertamina Plumpang, bahkan dari kalangan ahli.
Sehingga menjadi satu kesimpulan terkait dengan penyebab terjadinya kebakaran.
Pertamina mendukung kepolisian melakukan investigasi guna mendalami munculnya percikan api yang menyambar penampung BBM tersebut.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menduga ini penyebab kebakaran Depot Pertamina Plumpang di Koja.
- Jasa Raharja Turut Hadiri Pembukaan Posko Angkutan Lebaran 2024, Ada Pesan untuk Pemudik
- Kapolri Jamin Beri Pelayanan Terbaik Bagi Keluarga Korban Kecelakaan Tol Japek
- Penjelasan Kapolri soal Korban Kecelakaan di Tol Japek
- Prodewa Nilai Kapolri Sukses Mengamankan Pemilu 2024
- Kapolri dengan Senang Hati Bakal Hadir di Sidang MK
- Reaksi Yusril soal TPN Ganjar-Mahfud Minta Kapolri Dihadirkan di Sidang MK