Kapolri Ingatkan Tak Boleh Ada Sweeping di Perayaan Nataru
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian melarang organisasi kemasyarakatan (ormas) melakukan sweeping saat Natal dan Tahun Baru 2018 mendatang.
Menurut Tito, Polri tidak akan mentolelir aksi sweeping dari sejumlah ormas. Bila nanti ditemukan adanya ormas yang melakukan sweeping, maka dia akan mengambil tindakan hukum.
"Saya ingatakan, tidak boleh ada sweeping, kalau ada ditindak," kata Tito, Senin (18/12).
Namun Polri kata Tito tetap akan melibatkan unsur masyarakat dan ormas dalam pengamanan tempat-tempat ibadah pada saat Natal mendatang.
Tak hanya itu, Polri juga akan melibatkan unsur TNI untuk berjaga di hari raya Natal.
"Saya perintahkan Kapolda dan TNI dilibatkan bersama unsur masyarakat mengamankan gereja," terang dia. (mg1/jpnn)
Kapolri Jenderal Tito Karnavian melarang organisasi kemasyarakatan (ormas) melakukan sweeping saat Natal dan Tahun Baru 2018 mendatang.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Eksekutor Pemukulan saat Bentrokan Antarormas di Bandung Jadi Tersangka
- Sambut Lebaran, Pengurus Masjid, Ormas dan Instansi Ikuti Takbir Keliling
- FKOI: Menjelang Ramadan, 18 Ormas Siap Menjaga Kamtibmas
- Pemerintah Perlu Bentuk Regulasi yang Membatasi Penyebaran Ideologi HTI
- BSMI Serukan Aksi Damai Pasca-Pemilu 2024
- Serunya Perayaan Imlek 2024 di The Nusa Bali, Ada Barongsai dan Lion Show