Kapolri Ingatkan Tak Boleh Ada Sweeping di Perayaan Nataru

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian melarang organisasi kemasyarakatan (ormas) melakukan sweeping saat Natal dan Tahun Baru 2018 mendatang.
Menurut Tito, Polri tidak akan mentolelir aksi sweeping dari sejumlah ormas. Bila nanti ditemukan adanya ormas yang melakukan sweeping, maka dia akan mengambil tindakan hukum.
"Saya ingatakan, tidak boleh ada sweeping, kalau ada ditindak," kata Tito, Senin (18/12).
Namun Polri kata Tito tetap akan melibatkan unsur masyarakat dan ormas dalam pengamanan tempat-tempat ibadah pada saat Natal mendatang.
Tak hanya itu, Polri juga akan melibatkan unsur TNI untuk berjaga di hari raya Natal.
"Saya perintahkan Kapolda dan TNI dilibatkan bersama unsur masyarakat mengamankan gereja," terang dia. (mg1/jpnn)
Kapolri Jenderal Tito Karnavian melarang organisasi kemasyarakatan (ormas) melakukan sweeping saat Natal dan Tahun Baru 2018 mendatang.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- 3 Anggota Ormas Sok Jagoan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Pabrik BYD Belum Beroperasi Secara Aktif, Tetapi Sudah Diganggu Ormas
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Wamendagri Bima Arya Soroti Aksi Premanisme Ormas Brigez di Bandung